Lebih jauh Asep menyebutkan, dukungan APBD Kabupaten Sumedang juga mengajukan bantuan Rutilahu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Pada usulan awal tahun ini, kata Asep, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengajukan 701 unit, namun setelah verifikasi pusat, hanya 250 unit yang disetujui.
Dia menilai, hal itu merupakan tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah agar pengusulan bantuan dapat semakin akurat dan memenuhi seluruh persyaratan pusat.
Baca Juga:Kemiskinan Jawa Barat Turun Tapi Ketimpangan Desa Kota Masih Tinggi12 Negara Eropa yang Lolos ke Piala Dunia 2026, Jelas Mendominasi!
Sebagai komisi yang menjadi mitra kerja dalam bidang pembangunan, Asep Ronny menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal program rutilahu.
“Komisi 4 itu tugasnya memastikan pelaksanaan rutilahu berjalan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak ada hambatan dalam pencairan maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Jangan sampai anggaran turun Januari, tapi pelaksanaan molor,” tegasnya.
Selain mengandalkan APBD, Banprov, dan bantuan kementerian, Asep juga mendorong agar skema Corporate Social Responsibility (CSR) diaktifkan untuk membantu mengurangi backlog rutilahu di Sumedang.
Menurutnya, Sumedang memiliki banyak perusahaan yang berpotensi memberikan dukungan, baik perusahaan lokal, BUMN, maupun perusahaan skala provinsi.
“CSR itu banyak. Perusahaan-perusahaan di wilayah Sumedang bisa dilibatkan. Bahkan CSR dari tingkat provinsi atau BUMN, bank-bank milik pemerintah juga bisa kita dorong untuk membantu,” ujarnya.(red)
