SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai salah satu sumber pendanaan strategis.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT Tahun 2025 yang diselenggarakan sebagai langkah awal untuk memastikan dana tersebut tepat guna dan memberikan hasil yang terukur bagi masyarakat.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel Hanjuang Hegar secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.
Baca Juga:Streaming Film Semi Colin (2012) Subtitle Indonesia KesukaanmuStreaming Film Semi Soet (2012) Subtitel Indonesia Full HD
Dalam sambutannya, ia menyoroti bahwa pengelolaan DBHCHT tidak boleh hanya sebatas memenuhi aspek administratif semata.
Menurutnya, dana tersebut harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan, “Harus beri dampak nyata!”
Ia menambahkan bahwa DBHCHT berperan penting sebagai pendorong pembangunan daerah.
Menurut Wabup Fajar, kolaborasi antarpihak mulai dari pemerintah daerah, perangkat teknis, para pelaku usaha, hingga kelompok tani merupakan kunci untuk memastikan program yang dibiayai DBHCHT berjalan optimal.
Setiap kegiatan, lanjutnya, harus diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi petani tembakau serta pekerja di industri turunan tembakau.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal untuk penguatan tata kelola agar penggunaan DBHCHT semakin tepat sasaran, efisien, dan produktif.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumedang, Mulyani Toyibah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman antar pemangku kepentingan, sekaligus menyelaraskan langkah dalam pengelolaan DBHCHT.
Baca Juga:Streaming Film Semi Pro (2008) Subtitle IndonesiaStreaming Film Semi -Tough (1977) Full HD Subtitle Indonesia
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan pemanfaatan anggaran sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa DBHCHT merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah penghasil tembakau dan rokok, yang diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyani juga menyoroti posisi strategis Sumedang sebagai salah satu daerah penghasil tembakau utama di Jawa Barat, dengan luas lahan sekitar 2.550 hektare yang tersebar di 25 kecamatan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Sumedang berharap dapat menguatkan sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, serta pelaku industri tembakau.
