SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus meningkatkan upaya dalam menyosialisasikan kebijakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Kegiatan ini kembali digencarkan untuk memastikan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan, alokasi, serta prioritas penggunaan dana yang diterima daerah penghasil tembakau tersebut.
Sebagai dana transfer dari pemerintah pusat, DBHCHT memiliki fungsi krusial dalam mendukung pembangunan di daerah-daerah penghasil tembakau.
Baca Juga:Streaming Film Semi Colin (2012) Subtitle Indonesia KesukaanmuStreaming Film Semi Soet (2012) Subtitel Indonesia Full HD
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dana ini juga diarahkan untuk mendorong perekonomian lokal dan mengurangi dampak buruk konsumsi rokok di masyarakat.
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengingatkan bahwa pengelolaan DBHCHT wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menuturkan bahwa sosialisasi rutin merupakan sarana penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pemanfaatan dana tersebut. “Harus Transparan dan Berpihak ke Rakyat!” tegasnya dalam kegiatan tersebut.
Menurut Wabup Fajar, pemahaman publik yang baik mengenai DBHCHT dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaannya.
Ia berharap dana yang diterima Kabupaten Sumedang mampu menghadirkan manfaat langsung bagi warga, terutama mereka yang bergantung pada sektor tembakau.
Penyelenggaraan sosialisasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari diskusi kelompok terarah, penyebaran informasi melalui media sosial, hingga kolaborasi dengan organisasi masyarakat.
Petani tembakau dari asosiasi APTI juga ikut serta untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Baca Juga:Streaming Film Semi Pro (2008) Subtitle IndonesiaStreaming Film Semi -Tough (1977) Full HD Subtitle Indonesia
Selain itu, pemerintah daerah menghadirkan UMKM, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal sebagai bagian dari sinergi bersama agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Untuk tahun 2025, Pemkab menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
Penggunaan DBHCHT diarahkan untuk mengurangi risiko penyakit akibat konsumsi rokok serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Di sisi lain, program pemberdayaan ekonomi juga diperkuat, termasuk mendorong petani tembakau melakukan diversifikasi tanaman serta memberikan dukungan terhadap UMKM di sektor non-tembakau.
Selain itu, peningkatan keterampilan masyarakat turut menjadi perhatian.
Pemerintah menyediakan pelatihan bagi generasi muda agar memiliki kompetensi yang kompetitif di dunia kerja.
Penegakan hukum terhadap rokok ilegal pun menjadi bagian dari prioritas, sebagai langkah untuk menjaga masyarakat dari peredaran produk yang berisiko tinggi.
