Penertiban PKL Cimanggung Berlanjut hingga Parakanmuncang, Wabup Fajar Pastikan Kawasan Ditata Total

Penertiban PKL Cimanggung Berlanjut hingga Parakanmuncang, Wabup Fajar Pastikan Kawasan Ditata Total
Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menegaskan penertiban PKL di Cimanggung tidak hanya berhenti di depan PT Kahatex. Penataan akan diperluas hingga Bunderan Parakanmuncang, Desa Sindapakuon, Kecamatan Cimanggung
0 Komentar

CIMANGGUNG — Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, memastikan bahwa langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cimanggung tidak hanya dilakukan di kawasan depan PT Kahatex. Penertiban akan terus diperluas hingga wilayah Bunderan Parakanmuncang, Desa Sindapakuon, Kecamatan Cimanggung.

Dalam pemantauan penertiban PKL, Fajar menyebut bahwa kondisi di depan pabrik PT Kahatex sudah lama tidak tertib dan semakin menyerupai pasar kaget. “Insyaallah semua akan kami tertibkan. Kenapa wilayah Jatinangor dan Cimanggung lebih dulu? Karena yang kami lihat di depan pabrik PT Kahatex ini sudah seperti pasar kaget,” tegasnya.

Ia menilai, jika pemerintah tidak segera bertindak, kondisi ini bisa dianggap sebagai pembiaran. Penumpukan PKL di kawasan industri tersebut juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang melintas.

Baca Juga:Cushion Glowing Ringan untuk Daily Makeup: B ERL Healthy Glaze Cushion Hadir dengan Finish Fresh & NaturalDoa Memulai Aktivitas Kerja agar Lancar, Tenang, dan Diberkahi

Fajar juga memaparkan hasil pantauannya mengenai profil para pedagang. Menurutnya, sekitar 30 persen PKL merupakan warga lokal, sementara sisanya justru berasal dari luar daerah. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah tegas dalam menata kawasan tersebut.

Untuk menindaklanjuti kebijakan penataan ini, pemerintah daerah menurunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Personel Satpol PP dikerahkan untuk memastikan tata kelola kawasan berjalan sesuai aturan dan memberikan pembinaan kepada para PKL yang masih menempati area terlarang.

“Penertiban bukan semata-mata menggusur, tetapi menata agar ruang publik kembali sesuai fungsinya,” ujar Fajar.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga, serta memberikan kepastian ruang usaha yang lebih baik bagi para pedagang di lokasi yang seharusnya. (kos)

0 Komentar