Moratorium Perumahan Jatinangor–Cimanggung: Langkah Sumedang Cegah Risiko Bencana Lereng

Menjaga Lereng yang Mulai Lelah
Foto udara perumahan di kaki Gunung Geulis, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, baru-baru ini.(antara)
0 Komentar

Instrumen moratorium kini menjadi benteng terakhir agar lereng Jatinangor–Cimanggung tidak berubah menjadi titik bencana ekologis baru di Jawa Barat.

Sambil menghentikan laju betonisasi perumahan di selatan, Sumedang mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah berbeda— kawasan industri berbasis energi ramah lingkungan.

“Sumedang kini memiliki kawasan industri baru di Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo, khususnya di wilayah Sumedang Utara sebagai sentra energi ramah lingkungan,” kata Dony.

Baca Juga:Ramalan Zodiak Aries Minggu Ini 1–7 Desember 2025: Prediksi Lengkap untuk Semua ZodiakRamalan Cuaca Jogja Hari Ini: Panas Menyengat di Siang Hari, Badai Petir Menjelang Malam

Kawasan industri ini digagas sebagai: pusat energi bersih, magnet investasi baru, generator lapangan kerja, pengimbang pertumbuhan Jatinangor yang jenuh.

Model pembangunan baru ini diharapkan mengalihkan tekanan dari Jatinangor–Cimanggung yang sudah padat dan tidak lagi mampu menampung ekspansi permukiman besar.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap larangan pembangunan perumahan di dua kecamatan strategis itu dapat menjadi tonggak penataan ruang yang lebih berani.

Dony menutup pernyataannya dengan harapan, “Kita ingin pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan tetap membuka peluang kerja bagi masyarakat. Sumedang harus tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan.”(red)

0 Komentar