KOTA — Upaya deradikalisasi, Lapas Kelas IIB Sumedang melakukan proses pembinaan intensif dan kolaboratif terhadap AR, seorang warga binaan yang melakukan tindak pidana terorisme.
Dia menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Sumedang. pada Senin (8/12).
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan, keberhasilan tersebut bukan hasil yang instan, melainkan buah dari rangkaian pembinaan terukur, yang dirancang untuk mengembalikan para warga binaan pada pemahaman kebangsaan yang moderat.
Baca Juga:Kelurahan Talun Dorong Kemandirian Warga Lewat Budidaya Ikan dan Ubi CilembuPemdes Jatimulya Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan Desa untuk Percepat Ekonomi
“Pembinaan kepada warga binaan terorisme dilakukan secara komprehensif,” kata Ratri.
Dikatakan, dalam melakukan pembinaan, pihaknya berupaya keras menekankan penguatan wawasan kebangsaan, nilai keagamaan yang moderat serta pembinaan sosial, agar yang bersangkutan mampu berintegrasi kembali di tengah Masyarakat.
Kegiatan ikrar yang disaksikan oleh jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Sumedang serta instansi terkait itu, kata Ratri, menjadi bukti bahwa pendekatan pembinaan yang dilakukan Lapas Sumedang, telah berhasil menyentuh aspek ideologis maupun psikososial warga binaan.
“Dengan sadar, AR menyatakan kesediaannya meninggalkan paham radikal dan membuka lembaran baru sebagai warga negara yang menjunjung nilai persatuan dan kedamaian,” terang Ratri.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar serta penyematan simbolis sebagai tanda komitmen AR untuk kembali ke masyarakat melalui jalan yang konstruktif dan sesuai nilai-nilai kebangsaan. (red)
