KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Modus kejahatan ini kian agresif menyasar masyarakat melalui pesan WhatsApp yang disertai tautan ilegal, file APK berbahaya, hingga permintaan pembayaran di luar prosedur resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, S.E., menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan nama ETLE untuk kepentingan kriminal.
Baca Juga:Pemkab Sumedang Salurkan Rp315 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di SumatraGubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Evaluasi Tata Ruang Bandung Raya, Izin Perumahan Diminta Ditunda
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial dan pencurian data pribadi.
Menurut AKP Dini, satu-satunya kanal resmi ETLE Nasional hanya menggunakan nomor Indonesia yang telah terverifikasi secara resmi.
Kendati demikian, kata dia, masyarakat diminta mewaspadai setiap pesan tilang yang mengarahkan ke tautan asing, meminta pemasangan file APK, atau menginstruksikan pembayaran di luar mekanisme BRIVA Polri.
“Satlantas Polres Sumedang tidak pernah mengirimkan pesan tilang melalui nomor lain selain akun resmi. Jika ada pesan berisi APK, tautan asing, atau permintaan pembayaran selain BRIVA Polri, itu seratus persen penipuan. Jangan dibuka, jangan diklik, dan segera abaikan,” tegasnya, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan, pesan resmi ETLE dari Polri selalu disertai kriteria validasi yang jelas, meliputi foto pelanggaran yang diverifikasi, lokasi kejadian, waktu pelanggaran, serta tautan resmi Polri. Setiap notifikasi yang tidak memenuhi unsur tersebut dipastikan bukan berasal dari kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Sumedang meningkatkan edukasi publik dan melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Selain itu, koordinasi dengan unit siber terus dilakukan untuk menindaklanjuti nomor-nomor yang terbukti melakukan aksi penipuan.
Baca Juga:Wabup Sumedang Minta BPBD Buat Konten Edukasi Bencana untuk Pelajar SD, SMP, dan SMADedi Mulyadi dan Herman Suryatman Resmi Dilantik, Pramuka Jawa Barat Diharapkan Jadi Wadah Pembinaan Karakter
AKP Dini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai kejahatan digital ini.
“Jika menerima pesan mencurigakan, hentikan saja. Jangan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk merugikan warga Sumedang,” tandasnya.
Masyarakat juga diimbau melakukan konfirmasi hanya melalui dua situs resmi yang telah ditetapkan Polri, yakni konfirmasi-etle.polri.go.id serta etilang.polri.go.id. Dengan langkah antisipatif serta kewaspadaan bersama, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan berkedok tilang elektronik.(red)
