SUMEDANGEKSPRES – DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji secara serius wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek demokrasi, termasuk dampak biaya politik dan potensi praktik korupsi.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tb. Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Partai Golkar sejak awal telah menawarkan opsi agar kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagai salah satu alternatif sistem Pilkada di Indonesia. Menurutnya, sistem pemilihan langsung yang selama ini berjalan menimbulkan berbagai persoalan serius dalam praktik politik di daerah.
“Kalau kita lihat, sistem pemilihan secara langsung ini mendorong munculnya praktik politik yang sangat brutal, mulai dari pembiayaan politik yang tidak sehat hingga potensi terjadinya korupsi kepala daerah,” ujar Ace Hasan di Garut, Sabtu, (13/12).
Baca Juga:Pengamat Politik: Usulan Pilkada Lewat DPRD Ancam Hak Pilih RakyatCimalaka Genjot Optimalisasi Opsen PKB Demi Dongkrak PAD Sumedang
Ia menegaskan, Partai Golkar memandang penting untuk menilai kembali sistem Pilkada yang paling sesuai dengan semangat demokrasi Pancasila. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, kepala daerah tidak disebutkan secara eksplisit harus dipilih secara langsung, melainkan dipilih secara demokratis.
“Makna demokratis itu luas. Karena itu, apakah pemilihan langsung atau melalui DPRD, semuanya harus dikaji mana yang paling maslahat dan mana yang paling banyak mudaratnya bagi kehidupan demokrasi dan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Namun demikian, Ace Hasan menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga bukan tanpa risiko. Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem tidak serta-merta menghilangkan praktik politik uang.
“Kalau dipilih oleh DPRD, apakah money politics akan hilang? Bisa saja justru bergeser, dari membeli suara rakyat menjadi membeli anggota DPRD. Ini semua harus dikaji secara objektif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh skenario terkait sistem pemilihan kepala daerah saat ini masih dalam tahap kajian internal Partai Golkar dan akan dibahas bersama partai politik lain di tingkat nasional, khususnya dalam pembahasan di badan legislatif dan Komisi II DPR RI.
