Penuhi Hak Anak, Disdukcapil Sumedang Hadirkan Layanan SiCeria

Penuhi Hak Anak, Disdukcapil Sumedang Hadirkan Layanan SiCeria
Anak-anak taman kanak-kanak duduk rapi di dalam ruang kelas menunggu giliran perekaman dan penerbitan KIA melalui layanan jemput bola SiCeria yang digelar Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Senin (15/12).
0 Komentar

KOTA – Kartu Identitas Anak (KIA) sama pentingnya dengan KTP-el. KIA, identitas resmi anak sebagai bukti bahwa ia terdaftar dalam data kependudukan Kabupaten Sumedang.

Untuk memenuhi hak anak atas identitasnya, Disdukcapil Sumedang memiliki layanan Sistem Cepat Raih Identitas Anak (SiCeria).

“Kami berkomitmen penuh untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan anak di seluruh wilayah Sumedang. Identitas anak adalah hak yang harus segera dipenuhi,” kata Kepala Disdukcapil Bangbang Kustiantoro, Senin (15/12).

Baca Juga:Tingkatkan Layanan Digital, Tirta Medal Sumedang Studi Komparatif ke Jawa TimurOperasi Lilin Nataru 2025, Polres Sumedang Gandeng Ojol Perkuat Keamanan

Menurutnya, layanan SiCeria hadir dan datang langsung ke sekolah tingkat dasar maupun TK untuk memproses identitas anak.

“Program jemput bola ini memastikan anak-anak usia sekolah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus jauh-jauh ke kantor MPP atau kantor Disdukcapil,” katanya.

Bangbang mengatakan, Disdukcapil berkomitmen penuh untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan anak di seluruh wilayah Sumedang.

“Identitas anak adalah hak yang harus segera dipenuhi. Senyum mereka adalah bukti bahwa pelayanan yang dekat itu sangat berarti,” katanya.

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk Anak berusia dibawah 17 (Tujuh Belas) Tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTPel) untuk orang Dewasa pada umumnya.

Setelah melahirkan si buah hati, para wargi bukan hanya perlu mengurus Akta Kelahiran buat si kecil. Melainkan, juga perlu mengurus KIA/Kartu Identitas Anak buat si kecil.

Selain mempermudah dalam hal mengurus keperluan si kecil dengan memiliki KIA, hak si kecil akan lebih terjamin & terlindungi tentunya, karena telah terdata & memiliki Kartu Identitas yang diberlakukan oleh Negara. Kalau belum punya, segera daftar KIA di MPP Sumedang atau bisa secara online melalui tahu.sumedangkab.go.id.(red)

0 Komentar