Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat tidak mempermasalahkan siapa yang menggarap lahan, selama fungsi ekologis tetap terjaga.
“Saya enggak peduli tanah digarap oleh siapa, oleh PTPN atau oleh warga. Peduli saya cuma satu, hutannya tidak boleh hilang, pohonnya tidak boleh hilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, siapa pun yang merusak alam akan dilawan tanpa pandang bulu.
Baca Juga:PBJT Jadi Tulang Punggung PAD, Wabup Sumedang Apresiasi Kepatuhan Wajib PajakTransfer Pusat Turun, APBD Sumedang 2026 Alami Tekanan Anggaran
“Digarap PTPN tapi menghilangkan pohon, saya lawan. Digarap bandar dan menghilangkan pohon, saya lawan. Yang saya jaga itu kelestariannya, bukan tanahnya,” ujar Dedi.
Disisi lain, Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, mengungkapkan luas total area PTPN I Regional 2 mencapai hampir 6.000 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 hektare telah beralih fungsi menjadi lahan tanaman sayuran.
“Alih fungsi ini menyebabkan run off yang tinggi dan pendangkalan sungai. Kalau terjadi bencana, biayanya akan jauh lebih besar dibandingkan upaya yang kita lakukan sekarang,” ujar Desmanto.
Ia menegaskan PTPN berkomitmen mengembalikan lahan yang telah beralih fungsi tersebut ke tanaman perkebunan tahunan, seperti teh, kina, dan kopi, demi memulihkan fungsi konservasi lahan.
“Dengan tekad Pak Gubernur, kita kembalikan lagi ke tanaman perkebunan. Kami siap bekerja sama dengan pemkab. Teh kita tanam kembali, kopi juga, karena ini komoditas tahunan sehingga konservasi lahan bisa dikembalikan seperti awal,” katanya.
Terkait status alih fungsi lahan seluas 1.500 hektare tersebut, Desmanto menjelaskan sebagian besar merupakan garapan murni tanpa kerja sama resmi. Menurutnya, kerja sama yang memiliki dasar hukum hanya sekitar 40 hektare.
“Yang 1.500 hektare itu pure garapan. Kerja sama yang normal cuma sekitar 40 hektare. Itu pun penggarap datang ke kami untuk kerja sama supaya nyaman secara hukum,” ujarnya.
Baca Juga:Teh Rendah Gula Kini Bisa Tetap Manis dan EnakPLN Sumedang Siagakan SPKLU, Dukung Mobilitas Kendaraan Listrik Selama Nataru 2025–2026
Namun, sejak diberlakukannya penghentian dan moratorium kerja sama, PTPN I Regional 2 telah mengakhiri seluruh bentuk kerja sama dan mulai mengembalikan lahan tersebut ke fungsi awal sebagai perkebunan.
“Sejak ada moratorium, semua kerja sama kita hentikan dan kita kembalikan ke tanaman perkebunan,” pungkas Desmanto.(red)
