Kredit Macet Debitur Mandiri Berujung Polemik, AMX Sumedang Soroti Inkonsistensi Bank dan Desak DPRD Bertindak

Kredit Macet Debitur Mandiri Berujung Polemik, AMX Sumedang Soroti Inkonsistensi Bank dan Desak DPRD Bertindak
AMX Sumedang, Debitur, Perwakilan Bank Mandiri dan perwakilan OJK di Ruang Paripurna DPRD Sumedang
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Audiensi antara DPRD Kabupaten Sumedang dengan Forum Kepemudaan AMX Indonesia DPC Kabupaten Sumedang dan Bank Mandiri terkait dugaan persoalan kredit macet debitur Bank Mandiri memanas. Dalam forum yang digelar Selasa, 17 Desember 2025 itu, AMX menyoroti adanya ketidakjelasan status pengalihan kredit yang dinilai merugikan nasabah.

Ketua AMX Indonesia DPC Kabupaten Sumedang, Asep Rohmat, yang mewakili klien bernama Dede, debitur Bank Mandiri, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Bank Mandiri yang dinilai tidak konsisten dalam menjelaskan proses pengalihan kredit.

Menurut Asep, sejak awal Bank Mandiri menyampaikan kepada debitur bahwa telah terjadi pengalihan hak tagih kepada PT OK Asset Indonesia. Namun, ketika persoalan tersebut dikonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak bank justru menyatakan bahwa yang dilakukan adalah penjualan putus atau pengalihan hak piutang (cessie).

Baca Juga:Serum Ringan untuk Kulit Cerah & Fresh Setiap Hari, Solusi Anti Kusam Tanpa RibetKulit Sensitif & Mudah Merah? Ini Kandungan yang Bisa Menenangkannya

“Terjadi ketidak-konsistenan statement dari pihak Bank Mandiri. Di satu sisi bilang pengalihan hak tagih, di sisi lain kepada OJK menyebutkan pengalihan hak piutang. Ini sangat merugikan klien kami,” tegas Asep.

Asep menilai ketidakjelasan tersebut berdampak langsung pada posisi hukum debitur, termasuk soal kepada siapa kewajiban pembayaran seharusnya dilakukan dan siapa yang berwenang menagih.

Asep juga menyayangkan sikap Bank Mandiri yang mengalihkan hak tersebut kepada pihak ketiga.

“Untuk pengalihan seperti ini, harus ada persetujuan di antara kedua belah pihak. Entah itu Bank maupun debitur, tidak serta-merta dialihkan seenaknya,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti pihak bank, AMX juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap DPRD Sumedang yang dinilai belum maksimal melindungi masyarakat.

“Kami tidak berharap DPRD menjadi hakim. Tapi kami berharap DPRD bisa mem-protect masyarakatnya. Sangat disayangkan ketika disampaikan bahwa DPRD mentok dan tidak bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Asep menegaskan AMX akan terus memperjuangkan hak kliennya dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi ke bank terkait apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian konkret.

Baca Juga:Makeup Crack & Patchy? Bisa Jadi Kulitmu Kurang HydrationAfter Makeup Tetap Segar Tanpa Berat di Wajah, Emang Bisa?

“Kalau tidak ada titik terang, kami siap melakukan aksi ke Bank Mandiri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Ai Rosmawati, menyebut DPRD telah berupaya memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan pihak Bank Mandiri serta OJK dari wilayah Tasikmalaya.

0 Komentar