Ia mengapresiasi pelayanan Kantah Kota Cirebon karena setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap, proses penerbitan sertipikat hanya memakan waktu sekitar satu bulan.
Turut hadir menyambut kehadiran Wamen Ossy di Kantah Kota Cirebon, sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (RT/YZ)
