Reformasi birokrasi, lanjut Akhamd adalah pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan akuntabel.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar beban administrasi, tetapi kebutuhan daerah. Dalam regulasi Kemendagri, daerah juga diwajibkan melaporkan capaian reformasi birokrasi sebagai bagian integral dari evaluasi kinerja pembangunan, agar setiap kebijakan tidak hanya direncanakan secara administratif, tetapi juga didukung pendanaan yang kuat demi pelayanan publik yang optimal,” katanya. [red]
