KOTA – Suasana berbeda tampak di SMA Negeri 1 Sumedang, pagi itu Senin (22/12). Di tengah aktivitas pembagian rapor semester, hadir langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, bukan dalam agenda kedinasan, melainkan sebagai seorang ayah.
“Alhamdulillah, pagi ini saya bisa datang langsung ke SMA Negeri 1 Sumedang untuk mengambil rapor anak saya, Alfitra,” ujar Bupati.
Kehadiran orang nomor satu di Sumedang tersebut menjadi simbol nyata pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sebuah gerakan nasional yang kini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 100 Tahun 2025.
Baca Juga:Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Sumedang Masih Belum JelasKulit Kusam & Berminyak? AGB Active Glow Booster Serum Solusi Skin Barrier & Anti Aging
Menurut Bupati Dony, mengambil rapor bukan sekadar aktivitas administratif, tetapi momentum penting membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak.
“Ketika ayah hadir, anak merasa diperhatikan. Dari situlah ayah bisa menjadi teman curhat, sumber motivasi, dan penyemangat bagi anak-anaknya,” tuturnya.
Selama ini, pengambilan rapor kerap identik dengan peran ibu. Melalui gerakan ini, pemerintah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam dunia pendidikan anak, agar hubungan orang tua dan anak semakin erat dan seimbang.
Bupati Dony menegaskan, kedekatan emosional antara ayah dan anak sangat berpengaruh terhadap perkembangan akademik, karakter, dan akhlak anak.
“Ayah perlu melihat langsung bagaimana perkembangan pendidikan anaknya, prestasinya, sikapnya, dan pembentukan karakternya. Dengan cara sederhana seperti datang ke sekolah, dampaknya bisa luar biasa,” ungkapnya.
Gerakan ini juga merupakan respon atas fenomena fatherless, yakni kondisi kurangnya keterlibatan ayah secara emosional dalam keluarga, meskipun secara fisik hadir.
Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami kondisi tersebut.
Baca Juga:Komunitas Mediatera Bersama OSIS SMK Korpri Sumedang Gelar Seminar Kewirausahaan PelajarHukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut MUI, Polemik Antara Akidah dan Toleransi
Melalui Surat Edaran tersebut, seluruh ayah yang memiliki anak usia PAUD hingga SMA/SMK dihimbau hadir langsung ke sekolah saat penerimaan rapor, mulai Desember 2025.
Pemerintah daerah bahkan memberikan dispensasi keterlambatan kerja bagi ayah yang mengikuti gerakan ini, sesuai ketentuan instansi masing-masing.
“Ini salah satu ikhtiar kecil tapi bermakna besar. Banyak cara menguatkan hubungan ayah dan anak, dan mengambil rapor adalah salah satunya,” kata Bupati. (red)
