Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Sumedang Masih Belum Jelas

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Sumedang Masih Belum Jelas
Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54  Korpri di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12). PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 1.491 orang guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – DPRD Kabupaten Sumedang terus mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, agar segera memberikan kepastian, ihwal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, usai memimpin audiensi bersama perwakilan PPPK paruh waktu di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, Senin (22/12).

“PPPK paruh waktu ini menyampaikan kegelisahan mereka, terutama soal penggajian yang sampai sekarang belum jelas. Ini tentu menjadi perhatian serius DPRD,” ujar Asep Kurnia atau yang akrab disapa Akur.

Baca Juga:Kulit Kusam & Berminyak? AGB Active Glow Booster Serum Solusi Skin Barrier & Anti AgingKomunitas Mediatera Bersama OSIS SMK Korpri Sumedang Gelar Seminar Kewirausahaan Pelajar

Selain persoalan gaji, sambung asep, para PPPK paruh waktu juga mempertanyakan masa depan mereka, terutama bagi yang akan segera memasuki usia pensiun. Mereka meminta pemerintah daerah tidak melakukan pengangkatan ASN baru sebelum persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu diselesaikan.

Diakui Asep, pihaknya mendesak pemerintah daerah agar segera menyiapkan regulasi yang jelas dan komprehensif, mulai dari sistem penggajian, jaminan Kesehatan hingga perlindungan ketenagakerjaan.

“Kami di DPRD meminta pemerintah daerah mempersiapkan regulasi yang matang. Jangan sampai PPPK paruh waktu bekerja tanpa kepastian penghasilan, asuransi kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan,” tegas Asep.

Bakan Asep juga mengakui, dinamika regulasi dari pemerintah pusat kerap berubah dengan cepat. Oleh sebab itu, DPRD Kabupaten Sumedang akan terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Aspirasi yang disampaikan ini sebagian besar merupakan kebijakan pusat. DPRD tidak akan tinggal diam, kami akan mengawal dan memperjuangkannya melalui koordinasi dengan pemerintah pusat agar nasib PPPK paruh waktu bisa lebih baik,” pungkas Asep.

Audiensi dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda serta Ketua PGRI Kabupaten Sumedang.(red)

0 Komentar