Disnakertrans Sumedang Tetap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang, 60 Peserta Disiapkan Tahun Ini

Disnakertrans Sumedang Tetap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang, 60 Peserta Disiapkan Tahun Ini
Kepala Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Lavotas) Disnakertrans Sumedang, Eka Mutia HG dan peserta pemagangan.
0 Komentar

KOTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang kembali memfasilitasi program pemagangan ke Jepang sebagai upaya membuka peluang kerja bagi masyarakat dan menekan angka pengangguran daerah.

Kepala Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Lavotas) Disnakertrans Sumedang, Eka Mutia HG, mengatakan program pemagangan ke Jepang tetap berjalan pada tahun ini dengan kuota sebanyak 60 peserta.

“Untuk kuota tahun ini, karena adanya efisiensi anggaran, jumlah peserta menjadi 60 orang,” ujar Eka kepada Sumeks, Senin (05/01).

Baca Juga:Didukung Pemda dan Alumni Salman, Sumedang Environmental Talks Dorong Kesadaran EkologisDugaan Penggelapan Dana BOS Tahun 2022-2025 di SDN Cijolang Tanjungsari Masih Menggantung

Meski kuota disesuaikan, Eka menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di dunia kerja internasional tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah, kata dia, tetap menanggung biaya pelatihan bahasa Jepang bagi peserta.

“Yang ditanggung oleh pemerintah daerah adalah pelatihan bahasa Jepang,” jelasnya.

Sementara itu, untuk biaya pemberangkatan ke Jepang, peserta difasilitasi melalui skema dana talangan dari lembaga keuangan yang dapat dicicil setelah peserta mulai bekerja.

“Setelah bekerja di Jepang, biaya tersebut bisa dicicil sesuai kesepakatan dengan lembaga keuangan,” kata Eka.

Saat ini, Disnakertrans Sumedang masih membuka pendaftaran dan melakukan tahapan seleksi peserta. Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga tes dasar dan wawancara.

Program ini secara khusus diperuntukkan bagi warga Kabupaten Sumedang yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP setempat. Peserta yang dapat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun, dengan pendidikan minimal SMA atau SMK.

Masa pemagangan di Jepang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, diawali dengan pelatihan bahasa Jepang selama empat bulan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang telah bekerja sama dengan Disnakertrans.

Baca Juga:Tren Dekorasi Natal 2025: Simpel, Hangat, dan Tetap Elegan4 Inspirasi Dekorasi Natal di Kantor yang Simpel tapi Tetap Profesional

“Selama pelatihan, peserta dibordingkan di LPK selama empat bulan penuh dan kami lakukan monitoring agar sesuai dengan kurikulum,” ujar Eka.

Disnakertrans Sumedang juga memberikan pendampingan sebelum dan sesudah pemberangkatan, termasuk proses seleksi, pelatihan, hingga koordinasi pemberangkatan dengan pihak LPK.

Sebagai bukti keberlanjutan program, Eka menyebutkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya, sebanyak 18 peserta telah dinyatakan lulus seleksi akhir, lolos wawancara (mensetsu), menjalani job matching, serta menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang.

0 Komentar