“Dengan anggaran yang terbatas ini, mudah-mudahan kami tetap bisa melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang bersumber dari Dana Desa, secara optimal. Kami juga berharap ke depan anggaran bisa kembali normal atau meningkat ke kisaran Rp700 juta hingga Rp800 juta,” ungkapnya.
Melalui penyusunan RKPDes 2027, Pemdes Serang berharap program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pemerintah desa juga berkomitmen mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat dapat berjalan sesuai prioritas hasil musyawarah desa. (ahm)
