Pulihkan Rp 344 Juta dari Terpidana Bank Pemerintah, Kajari Sumedang: Tak Ada Toleransi Bagi Koruptor
sumedangekspres – – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang resmi menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp 244 juta dari terpidana Aditya Afriangga...