DKI Jakarta Memberikan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bawah Rp2 miliar
sumedangekspres – Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan...