UMK Sumedang 2026 Resmi Naik, Ditetapkan Rp 3,9 Juta
SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang tahun 2026 sebesar Rp 3.949.855,36. Penetapan...
SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang tahun 2026 sebesar Rp 3.949.855,36. Penetapan...