SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berencana akan memindahkan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) ke Kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang (PPKS).
Langkah itu diambil untuk memudahkan koordinasi antara organ yang berada di dinas tersebut, baik dengan kepala daerah maupun dengan gedung pusat perintah (comand centre) yang sudah dibangun di lantai tiga kantor pusat pemerintahan.
“Diskominfo sangat mendesak untuk dipindahkan,” kata Kepala Pengelolan Barang Daerah (PBD) Kabupaten Sumedang Asep D Darmawan saat ditemui di kantornya, belum oama ini.
Baca Juga:SMPN 8 Sumedang Sepi Peminat, Padahal Berada Di Kawasan PerkotaanPrihatin, Sepasang Kakek Nenek Hidup Andalkan Bantuan Tetangga
Kantor dinas yang berlokasi di Jalan Angkrek Nomor 103 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara itu dulunya bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Entah tahun berapa dibangun. Yang jelas, sudah tidak bisa direnovasi, lantaran material bangunan yang sudah lapuk dimakan usia.
“Kalaupun itu harus dibangun, berarti harus ada dulu bangunan pengganti. Mendingan sekaligus kita pindahkan ke bangunan yang baru,” katanya.
Selain kantor Diskominfosanditik, sejumlah kantor dinas lainnya pun mendesak untuk segera dipindah.
Seperti Kantor Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perumahan Permukiman dan Kawasan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Secara bertahap, nanti akan kita kumpulkan di sini (PPKS, red),” sebutnya.
Bahkan, sesuai dengan rencana Tahun 2022 mendatang, dia berharap akan dimulai pembangunan itu. “Mudah – mudahan anggarannya ada, pandemi juga sudah berakhir, karena memang mendesak,” tuturnya.
Baca Juga:Dewan Desak Pembayaran Ganti Rugi Tol Cepat Diselesaikan. Jangan Sampai Warga RugiKesalahan YouTuber Pemula yang Harus Dihindari saat Bikin Konten
Disebutkan, lahan untuk pembangunan sejumlah kantor dinas tersebut memang sudah tersedia, hanya saja tinggal menunggu pengalokasian anggaran. Entah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Bantuan Provinsi (Banprov).
“Kalau dari APBD kabupaten, rasanya agak susah,” ujarnya. (nur)