“Tapi itu langsung dikawal oleh Kemenko Maritim, dan ditongkrongin di Jakarta nya. Sekarang, sudah di akselerasi untuk pembayarannya,” katanya.
Selain terlambatnya pembayaran, kesenjangan hargapun turut menjadi polemik dalam pembangunan proyek tol sepanjang 62,60 KM tersebut. Akan tetapi, untuk masalah tersebut, sudah di selesaikan oleh tim penilai. Yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Masalah itu ada tim penilainya sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi harga harus proporsional sesuai ketentuan yang ada. Sebagian masyarakat memang ada yang keberatan, makanya kita dorong untuk di konsinyasikan ke pengadilan negeri,” paparnya.
Baca Juga:Muscab PAN Diundur Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan
Terkait masalah lainnya, Herman mengakui ada beberapa daerah yang lokasinya tengah bersengketa. Sehingga, solusinya adalah mengikuti perundang-undangan yang ada yakni menyerahkan permasalahan tersebut kepada Satgas A, yaitu pihak BPN. Dan meminta agar masing-masing pihak dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Herman juga menegaskan agar anggota dari Satgas A dan Satgas B dapat menjaga integritas dan tidak keluar dari ketentuan yang ada. Jika ada oknum yang bermain, pihaknya menyarankan agar segera dilaporkan untuk ditindak tegas.
“Yang paling penting kan Satgas A dan Satgas B nya jangan sampai ada yang masuk angin, dan kami tongkrongin langsung. Sampai hari ini alhamdulillah, karena jika ada mafia dan sebagainya itu kan dapat masuk jika ada oknum didalamnya. Tapi sampai saat ini kami on the track, kalau ada silahkan laporkan, terutama di Satgas B,” tegasnya.
Herman juga menambahkan, Pemda Kabupaten Sumedang mendukung penuh terhadap proyek tersebut. Hal itu ditunjukan dari keseriusan pihak Pemda dalam mengawal hingga turun langsung ke lapangan.
“Itu kami lakukan agar bisa akselerasi, baik pembangunan fisiknya maupun pembebasan lahannya. Dan kami punya komitmen yang tinggi karena ini untuk kepentingan bersama,” tuturnya. (red)