SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintah Kecamatan Cisitu melimpahkan panitia seleksi balon kades ke tingkat kabupaten. Mengingat adanya dua desa di Kecamatan Cisitu yang bakal calon (balon) kadesnya lebih dari 5 orang, maka harus melalui tahapan proses seleksi.
Plt Camat Cisitu Dadang Sundara menyebutkan, berdasarkan fakta kekuatan personil di kecamatan, sangat tidak memungkinkan dibentuk tim kecamatan yang berkolaborasi dengan tim Kabupaten untuk menentukan siapa yang layak jadi balon kades.
“Karena sudah banyak yang pensiun, kita kekurangan personil. Jadi untuk panitia seleksi kita limpahkan ke tim kabupaten,” kata Dadang kepada Sumeks, Senin (28/6).
Baca Juga:Bayi Tanpa Busana Ditemukan di Tengah SawahPerda P4GN Siap Sukseskan Program Desa Bersih dari Narkoba
Dia menerangkan, untuk Desa Situmekar balon kadesnya ada 7 dan untuk Desa Cisitu ada 6. Dengan begitu, dua desa tersebut harus mengikuti proses seleksi terlebih dahulu sebelum ditetapkannya 5 balon kades.
“Berdasarkan aturan, maksimal balon kades itu 5 orang. Jadi kalau lebih harus seleksi, meskipun lebihnya cuma satu,” kata dia.
Pihaknya berharap, dengan dilimpahkannya proses seleksi kepada tim Kabupaten yang disertai para cendekiawan dari perguruan tinggi, maka hasil dari seleksi tersebut, benar-benar balon kades yang berkualitas.
“Saya yakin, tim kabupaten bisa melahirkan para balon kades yang berkualitas,” ucapnya.
Selain itu, balon kades yang tereliminasi pada proses seleksi harus bisa menerima dengan bijak dan mendukung suksesnya pilkades serentak.
“Namun, bagi siapa saja yang nanti tereliminasi, harus bisa menerima dengan bijak dan ikut serta mensukseskan pilkades,” ucapnya.
Selain itu, di Kecamatan Wado juga ada dua desa yang ikut proses seleksi yaitu Desa Sukajadi dengan jumlah balon kades 7 orang dan Wado dengan jumlah balon 6 orang, tim seleksi dibentuk dari kecamatan dan Kabupaten. Lalu, untuk Kecamatan Situraja ada Desa Pamulihan dengan jumlah peserta balon paling banyak yaitu 8 orang. (eri)