SUMEDANGEKSPRES.COM – Penutupan sejumlah ruas jalan di dalam kota Sumedang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat sejumlah pengendara roda empat dan roda dua kebingungan, belummlama ini.
Seorang pengguna jalan Maman (35) biasa memacu sepeda motornya dari Jalan Kutamaya menuju tempat kerjanya di Jl Mayor Abdurrahman sekitar pukul 07.00.
Saat hendak memasuki pertigaan Kutamaya (Pertigaan BNI) dan menuju ke arah Jl Mayor Abdurrahman, Maman mengaku bingung melihat jalan yang biasa dilaluinya telah ditutup barikade berwarna orange.
Baca Juga:Mulyasari Input Data SDGs Capai 98 PersenDewan Desak Sosialisasi Lebih Gencar. Rahmat: Data Covid Masih Simpang Siur
“Saya mencoba memutar ke arah jalan Gending, namun setelah keluar jalan sama ditutup. Saya juga mencoba lewat jalur Rumah Sakit, ternyata macet,” ujarnya saat berbincang di tepi jalan.
Maman mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penularan Covid-19. Tetapi, seharusnya akses untuk menuju fasilitas kesehatan bisa dipermudah jalurnya.
“Kalau macet kaya gini gimana ambulan mau lewat, harusnya penutupan jalan jadi solusi bukan jadi masalah baru,” tandasnya.
Hal tersebut juga dikeluhkan pengemudi ojek online, Dadan. Dia mengaku harus memutar saat akan mengantar penumpang menuju tujuan yang tidak terlalu jauh.
“Pusing, kalau harus memutar. Ongkos sama jarak gak sesuai. Kalau terus seperti ini ya nombok dong saya. Penutupan juga memperlambat waktu bila harus memutar,” ujarnya.
Sebelumnya Kasat Lantas Polres Sumedang Akp Eryda Kusuma menjelaskan penutupan lalulintas akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 selama ditetapkannya PPKM Darurat di Sumedang
“Penutupan dilakukan di sejumlah jalan kota, binokasih hingga Alam Sari. Penyekatan juga dilakukan di perbatasan Jatinangor dan Tomo,” jelas Eryda.
Baca Juga:Hampir Sepekan PPKM Darurat, Kasus Covid Tetap Masih MeroketGubernur Geram, Masih Didapati Perkantoran dan Industri Lakukan Aktifitas. Emil: Saya Pesan, Tindak Tegas
Penutupan jalan di Sumedang Kota membuat jalan tersebut hanya bisa dilalui satu arah, kecuali jalan depan rumah sakit.
Penutupan jalan dilakukan mengacu pada Perbup 69 tahun 2021 tentang PPKM Darurat agar tidak menimbulkan kerumunan ataupun keramaian di pusat kota Sumedang. (kga)