Gubernur Geram, Masih Didapati Perkantoran dan Industri Lakukan Aktifitas. Emil: Saya Pesan, Tindak Tegas

Gubernur Geram, Masih Didapati Perkantoran dan Industri Lakukan Aktifitas. Emil: Saya Pesan, Tindak Tegas
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geram lantaran didapati banyak perkantoran non esensial dan non kritikal tetap beroperasi di masa PPKM Darurat.

“Pesan saya, segera ada tindakan dari tim gabungan TNI, Polri, Pol PP di daerah masing-masing,” katanya dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual, belum lama ini.

Kalau tidak ada tindakan tegas, lanjut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, percuma ada PPKM darurat. Nanti PPKM Darurat bisa terus diperpanjang.

“Ini sesuatu yang tidak nyaman untuk semua orang,” katanya tegas.

Baca Juga:Abaikan PPKM Darurat, Enam Pelaku Usaha Terkena SanksiSandiaga Uno Apresiasi Luncurnya Buku Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN

Diakuinya, pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat dinilai masih belum maksimal. Pasalnya, masih ditemui beberapa penerapan yang dilaksanakan terkesan asal – asalan dari sisi edukasi.

“Saya lihat dari adanya laporan bahwa pasar masih ramai dan tidak melakukan protokol kesehatan, perkantoran non esensial dan non kritikal masih dibuka dan industri yang belum masuk kritikal esensial masih melakukan kegiatan,” tuturnya.

Padahal, Provinsi Jawa Barat tengah fokus pada PPKM Darurat yang membutuhkan keseragaman, bukan PPKM Mikro yang kondisinya bisa beragam.

“Kunci keberhasilan pelaksanaan PPKMD di 27 Kabupaten kota di Jawa Barat ini adalah kebersamaan, kekompakan, dan koordinasi dengan tidak ada yang mengambil inisiatif sendiri yang berbeda,” terangnya.

Bahkan, Emil mengajak warga Jawa Barat untuk menjadi provinsi terbaik pada PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli mendatang.

“Hasil akhir kita serahkan pada sebuah takdir, tetapi kita harus menunjukkan provinsi yang paling tangguh, paling kompak, serempak, satu arah, satu komando,” ujarnya.

Lebih jauh Emil mengatakan, PPKM Darurat terbagi dalam beberapa urusan, salah satunya urusan kedaruratan yang harus segera didahulukan sesuai dengan proporsinya.

Baca Juga:Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah Pengetatan PPKMPT YJI Berlakukan Prokes Ketat Bagi Karyawan

“Saya perintahkan kota dan kabupaten membuat gudang oksigen, karena provinsi juga sudah membuat gudang penyimpanan oksigen,” tuturnya.

Untuk pendistribusiannya, bisa dikoordinasikan dengan baik dan bisa menghitung neraca kedatangan oksigen yang sedang provinsi upayakan, termasuk dari Sumatera.

“Nanti didistribusikan ke gudang gudang yang ada di kota Kabupaten,” ujarnya. (nur)

0 Komentar