CIMANGGUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mencabut surat pemberitahuan mengenai sumbangan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cimanggung. BPD juga menyampaikan permohonan maaf atas penerbitan surat yang kemudian menuai tanggapan masyarakat.
Surat BPD Desa Cimanggung Nomor 062/U/BPD-CMG/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 sebelumnya ditujukan kepada para calon kepala desa. Surat itu memuat pemberitahuan mengenai sumbangan dari calon atau pendukung calon untuk membantu kebutuhan pelaksanaan Pilkades.
Dalam surat tersebut tercantum nominal sumbangan Rp5 juta hingga tidak terbatas. Ketentuan itu kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pihak yang mempertanyakan mekanisme dan maksud pemberitahuan tersebut.
Baca Juga:Pengajian Kamisan Jadi Ruang Belajar Agama bagi Ibu-ibu TanjungmekarSurat Sumbangan BPD Dipersoalkan, Dana Pilkades dan Dugaan Gratifikasi Jadi Perhatian
Persoalan itu selanjutnya dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan BPD, panitia Pilkades, para calon kepala desa, tim sukses, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya.
Hasil pembahasan tersebut memutuskan surat Nomor 062/U/BPD-CMG/IX/2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketua BPD Desa Cimanggung, Yayan Suryana, mengatakan pihaknya juga tidak keberatan apabila terdapat sumbangan dari masyarakat yang diberikan untuk mendukung calon. Namun, sumbangan tersebut harus bersifat sukarela dan bukan menjadi kewajiban calon kepala desa.
Yayan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penerbitan surat tersebut dan polemik yang muncul setelahnya.
“Saya selaku Ketua BPD Desa Cimanggung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan terkait surat pemberitahuan mengenai sumbangan dana Pilkades yang sebelumnya telah kami sampaikan dan kemudian menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat,” kata Yayan.
Menurut dia, pencabutan surat tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan dan mencegah polemik berkembang lebih jauh.
“Kami berharap dengan adanya pencabutan surat tersebut, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Baca Juga:Panitia Mundur Massal, Pilkades Mandalaherang Masuk DPRDDua Calon Bertarung di Pilkades Awilega, Pemungutan Suara Gabungkan Digital dan Manual
Yayan mengatakan BPD tidak bermaksud menimbulkan kegaduhan ataupun merugikan pihak mana pun. Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Cimanggung dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sekali lagi, saya selaku Ketua BPD Desa Cimanggung memohon maaf atas kekeliruan dan kegaduhan yang terjadi. Semoga persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” kata dia.
