TANJUNGKERTA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Awilega, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, memasuki tahapan penetapan calon. Sebanyak dua calon ditetapkan untuk mengikuti pemilihan kepala desa.
Penetapan calon berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, dan berjalan lancar. Kedua calon yang ditetapkan berasal dari dusun yang sama, yakni Dusun Cihayam.
Sekretaris Panitia Pilkades Awilega, Ani, mengatakan kedua calon tersebut telah ditetapkan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:Surat Sumbangan Pilkades Cimanggung Dicabut, Bagaimana Nasib Uang yang Telah Masuk?Puskesmas Cimanggung Batal Jadi Rawat Inap Tahun Ini, Janji Dibangun 2027
Calon nomor urut 1 adalah Atep Satari, warga Dusun Cihayam RT 01/RW 03. Sementara calon nomor urut 2 adalah Sutisna Santosa, yang juga berasal dari Dusun Cihayam RT 01/RW 03.
“TPS di Awilega ada tiga tempat yang kebetulan pusatnya di Desa Awilega,” kata Ani saat ditemui di kantornya, Selasa 22 September 2026.
Yang menarik, pemungutan suara di Desa Awilega akan menggunakan dua metode. Dari tiga TPS yang disiapkan, dua TPS akan menggunakan sistem digital, sedangkan satu TPS masih menggunakan sistem manual.
Ani mengatakan penerapan dua metode tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa di Awilega.
“TPS yang akan digunakan pemilihan calon kepala desa di Desa Awilega menggunakan sistem digital dua dan manual satu,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya dua calon tersebut, tahapan Pilkades Awilega selanjutnya akan berlanjut menuju proses pemungutan suara.
Ani berharap pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat Desa Awilega.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Jadwalkan Pertemuan dengan Dony dan Fajar Bahas Isu PelecehanTim Fotografi SMAN Cimanggung Raih Award Voting Group di Jepang
“Harapannya mudah-mudahan dengan adanya calon sekarang menjadikan Desa Awilega menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tandasnya.(kki)
