Surat Sumbangan Pilkades Cimanggung Dicabut, Bagaimana Nasib Uang yang Telah Masuk?

ilustrasi
ilustrasi
0 Komentar

CIMANGGUNG – Pencabutan surat sumbangan pendukung calon kepala desa oleh BPD Desa Cimanggung menyisakan persoalan lain. Jika sebelum surat dicabut sudah ada uang yang diserahkan calon atau tim pendukung, bagaimana status dana tersebut?

BPD Desa Cimanggung sebelumnya menerbitkan Surat Nomor 062/U/BPD-CMG/IX/2026 tentang sumbangan pendukung calon kepala desa. Surat itu kemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Namun, pencabutan surat belum menjawab persoalan mengenai dana yang kemungkinan telah diterima sebelum keputusan tersebut diambil. Informasi mengenai jumlah uang yang sudah masuk, pihak yang menerima, penyimpanan dana, hingga penggunaannya dinilai perlu dibuka kepada publik.

Baca Juga:Puskesmas Cimanggung Batal Jadi Rawat Inap Tahun Ini, Janji Dibangun 2027Dedi Mulyadi Jadwalkan Pertemuan dengan Dony dan Fajar Bahas Isu Pelecehan

Praktisi hukum Suryadinata mengatakan status dana tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar pencabutan surat tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kalau suratnya sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, lalu bagaimana dengan uang yang sudah terlanjur masuk? Ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai suratnya dicabut, tetapi status uangnya justru tidak jelas,” kata Suryadinata, Selasa 22 September 2026.

Menurut dia, apabila terdapat dana yang telah diserahkan sebagai sumbangan, perlu ada pencatatan mengenai jumlah, pemberi, penerima, serta tujuan penggunaannya.

“Harus ada pencatatan. Kalau sudah masuk, berapa jumlahnya, siapa yang menyerahkan dan untuk apa penggunaannya,” ujarnya.

Ia mengatakan perlu ada kejelasan lebih lanjut apabila dana tersebut belum digunakan. Termasuk apakah dana akan dikembalikan kepada pihak yang menyerahkan atau diselesaikan melalui mekanisme lain yang memiliki dasar yang jelas.

“Kalau memang tidak jadi digunakan karena dasar suratnya sudah dicabut, apakah dikembalikan kepada pemberi atau dialihkan melalui mekanisme lain yang sah? Itu harus terang,” katanya.

Persoalan menjadi berbeda jika dana tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan Pilkades. Menurut Suryadinata, penggunaan dana tetap perlu dapat dijelaskan, termasuk dasar penggunaan dan pencatatannya.

Baca Juga:Tim Fotografi SMAN Cimanggung Raih Award Voting Group di JepangSiapkan H Mulya Suryadi, PPP Sumedang Konsolidasi Hadapi Pilkada dan Pileg

“Kalau uang sudah digunakan, harus jelas dasar penggunaannya. Jangan sampai kemudian muncul persoalan baru karena tidak ada laporan mengenai penerimaan dan penggunaannya,” katanya.

Kekurangan Anggaran Rp47,8 Juta

Kebutuhan transparansi dana juga menjadi sorotan karena anggaran pelaksanaan Pilkades Cimanggung masih mengalami kekurangan.

0 Komentar