KOTA – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta persoalan pertanahan di Kabupaten Sumedang diselesaikan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada aturan.
Menurut Dony, sejumlah persoalan pertanahan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Di antaranya berkaitan dengan pembangunan Bendungan Jatigede, Tol Cisumdawu, Bendungan Cipanas, Bendungan Sadawarna, serta sejumlah proyek pembangunan lainnya.
“Berbagai pekerjaan rumah ini mari kita lanjutkan dan diselesaikan secara cepat serta transparan,” kata Dony saat menjadi Inspektur Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga:BPD Cimanggung Cabut Surat Sumbangan Pilkades dan Minta MaafPengajian Kamisan Jadi Ruang Belajar Agama bagi Ibu-ibu Tanjungmekar
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang, Dony mengatakan pengelolaan pertanahan harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meminta pelayanan pertanahan dilakukan secara cepat, mudah, dan terjangkau tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Proses tanah dengan cepat, mudah dan murah untuk keadilan sosial, tetapi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dony meminta jajaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bekerjalah lebih baik, lebih cepat, berhasil guna dan berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Dalam upacara Hantaru 2026, Dony juga menyerahkan 21 sertifikat kepada sejumlah penerima. Sertifikat tersebut mencakup aset Pemerintah Kabupaten Sumedang, sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta sertifikat tanah wakaf.
Sertifikat aset pemerintah daerah antara lain berada di Kadakajaya, Jingkang, Hegarmanah, Sukarapih, Sukasari, Padaasih, Sukajaya, dan Licin.
Baca Juga:Surat Sumbangan BPD Dipersoalkan, Dana Pilkades dan Dugaan Gratifikasi Jadi PerhatianPanitia Mundur Massal, Pilkades Mandalaherang Masuk DPRD
Sebanyak tujuh sertifikat lainnya diterbitkan melalui program PTSL untuk Desa Sukapura, Cikareo Utara, Sekarwangi, Ujungjaya, Genteng, Tamansari, dan Buana Mekar.
Sementara tiga sertifikat diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program yang berkaitan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Pamulihan, Citali, dan Haurngombong.
Tiga sertifikat lainnya merupakan sertifikat tanah wakaf di Cibugel, Legok Kidul, dan Sukadana.***
