SUMEDANGEKSPRES.COM – Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara Entis Sutisna SSos mempertanyakan pemulasaraan jenazah warganya yang terkonfirmasi positif covid 19 dan meninggal di Puskesmas Kota Kaler.
Pelimpahan tanggung jawab pengurusan Jenazah warga Desa Jatimulya yang terkonfimasi Covid – 19 dari Puskesmas Kota kaler ke Pemerintahan Desa Jatimulya tersebut menjadi sorotan Kades Jatimulya.
Pada Rapat Zoom Meeting yang diikuti dirinya dengan Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, aturan dijelaskan bagi pasien yang meninggal di Puskesmas Atau Rumahsakit pengurusan jenazahnya itu tanggung jawab Puskesmas atau Rumasakit tersebut.
Baca Juga:Pemdes Cijati Beri Semangat Warga TerpaparSampah Pasar Parakanmuncang Bertumpuk. Timbulkan Bau Tak Sedap
“Kami harap ada kejelasan dari Pemerintahan Kabupaten atau Gugus Tugas Covid Kabupaten Sumedang terkait jenazah warga pasien yang terkonfirmasi Covid -19 yang meninggal di Rumah Sakit atau Puskesmas untuk pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, memasukan dan menyediakan peti mati berikut plastik pembungkus mayat serta APD sampai menguburkan dengan di bawa Ambulance apa itu tanggung jawab pemerintah desa asal jenazah yang terkomfirmasi Covid-19 tersebut atau tanggung jawab Puskesmas terkait,” ujar Entis kepada Sumeks di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskan, hal ini disampaikan terkait kejadian hari Minggu (11/7), dimana ada warga Desa Jatimulya yang meninggal di Puskesmas Kotakaler semua pengurusan atau pemulasaraan jenazahnya, dari mulai memandikan sampai penguburan diserahkan kepada Pemerintahan Desa Jatimulya. Padahal, kalau menurut aturan sesuai Zoom Meeting yang diikuti dengan Pemda aturan bagi jenazah Covid-19 yang meninggal di Puskesmas atau Rumah Sakit menjadi tanggung jawab Rumah Sakit terkait.
“Kecuali yang Isolasi Mandiri terus meninggal, itu jenazahnya baru tanggung jawab pemerintahan Desa,” jelasnya.
Terkait masalah ini, kata dia, Pemerintah Desa Jatimulya meminta kejelasan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten dan satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang serta Instansi terkait.
“Kalau memang masalah ini tanggung jawab pemerintah Desa, maka kami Pemerintahan Desa Jatimulya meminta penambahan anggaran buat penyediaan, APD, kantong mayat serta peti mati. Dimana saat ini anggaran untuk itu di kami cukup terbatas,” pungkasnya. (ahm)