DPRD Catat Sederet Kelemahan PPKM Darurat

DPRD Catat Sederet Kelemahan PPKM Darurat
SAMPAIKAN: Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra menyebut jika pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dimulai dari diri-sendiri. Terutama, bagi pegawai pemerintah agar dapat lebih disiplin. FOTO: ISTIMEWA
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengaku memiliki sejumlah catatan evaluasi terkait penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan usai melakukan Rapat Koordinasi Forkopimda Sumedang dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sumedang, secara virtual, baru-baru ini.

Diantaranya, pihak DPRD menyarankan agar Pemerintah dapat memperhatikan insentif bagi tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga:Kasus Pemukulan Diduga Ada Muatan Politik. SU: Kemungkinan Bisa Terjadi, Tapi Saya Tidak Mau BerspekulasiAirlangga: Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat

“Harapan saya tim pemulasaran ini dapat ditempatkan di masing-masing kecamatan dengan jumlah yang memadai. Saran dari saya kewajiban kita untuk memberikan insentifnya. Karena mereka bekerja dengan resiko tinggi bisa sampai terpapar,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam rapat yang dilaksanakan melalui jaringan elektronik tersebut, Irwansyah juga menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan PPKM yang sudah memasuki hari ke 10.

“Saat ini Pemkab Sumedang telah membentuk tim pemulasaran jenazah Covid-19 di tingkat kecamatan yang sudah mengikuti pelatihan. Sehingga, dapat mengurangi antrean pemulasaran jenazah di RSUD,” paparnya.

Kemudian, menyinggung masalah alat rapid test antigen yang masih terbatas, menurutnya, di kecamatan yang memiliki keterbatasan alat tersebut. Pelaksanaan tes terpaksa hanya dapat mengambil beberapa sampel.

“Sehingga, itu menimbulkan kekhawatiran yang di sampelnya negatif. Sedangkan yang lainnya ada yang terpapar,” ungkapnya.

Selain itu, Irwansyah juga menuturkan terkait ketersediaan peti jenazah yang sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah angka kematian pasien Covid-19.

“Saya mohon untuk dimaksimalkan pengadaannya,” sebut Irwansyah.

Irwansyah juga memaparkan sejumlah kekurangan lainnya. Yakni ketersediaan sarana dan prasarana Testing, Tracing dan Treatmen (3T) yang terbilang belum maksimal. Juga, minimnya edukasi dari petugas penegak hukum dilapangan terhadap warga.

Baca Juga:PPKMD Ganggu Konsentrasi Balon KadesPPKM Darurat, Penghasilan Ojek Online Berkurang Drastis

“Saya meminta agar petugas penegak hukum di lapangan tidak hanya fokus terhadap denda. Namun juga harus bisa mengedukasi warga. Jadi, intinya semua langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 ini harus dimulai dari diri-sendiri. Terutama pegawai pemerintah agar lebih disiplin,” tuturnya. (red)

0 Komentar