SUMEDANGEKSPRES.COM – Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang menyeret nama Kepala Desa Cilengkrang SU dan anaknya RM berujung saling lapor kepada pihak kepolisian.
Berita terkait penganiayaan tersebut, mencuat dan ramai diperbincangkan, karena salah satu yang diduga pelaku penganiayaan merupakan anggota DPRD asal Fraksi Partai Golkar.
Saat dikonfirmasi terhadap kuasa hukum SU dan RM, Andi Suryadin mengatakan pihaknya telah melapor terkait adanya dugaan konten video yang dinilai menyudutkan pihak SU dan RM.
Baca Juga:Airlangga: Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM DaruratPPKMD Ganggu Konsentrasi Balon Kades
“Iya, karena sebelumnya disana ada indikasi tindak pidana yang melanggar Undang-undang ITE,” ujarnya kepada Sumeks, belum lama ini.
Andi juga menampik semua isi konten video yang telah mencemarkan nama baik SU dan RM. Bahkan, video tersebut kini telah menyebar di media sosial.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Dan laporannya juga saat ini sudah diproses oleh pihak kepolisian,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung kepada SU, pihaknya membenarkan telah membuat laporan terkait kejadian yang menyudutkan dirinya.
“Iya, kami sudah membuat laporan atas kejadian itu. Dan kami didampingi oleh kuasa hukum kami,” terangnya.
Saat ditanya adanya unsur politis yang membumbui kejadian tersebut, terkait pencalonan dirinya pada Pilkades Serentak, SU menjawab tidak mau untuk berspekulasi.
“Kalau kemungkinan, semua mungkin saja terjadi, tapi saya tidak akan berspekulasi ke arah sana dahulu,” terangnya.
Baca Juga:PPKM Darurat, Penghasilan Ojek Online Berkurang DrastisPolisi Belum Tentukan Pelaku Pemukulan di Desa Cilengkrang
Sementara itu, diketahui jika salah seorang remaja berinisial A yang diduga menjadi korban pemukulan, merupakan keluarga dari lawan politik RM pada saat pencalonan legislatif beberapa waktu dulu.
Namun demikian, SU bersikeras enggan untuk membawa permasalahan hukum yang telah membelitnya hingga ke ranah politik.
“Ini sebenarnya terlalu jauh kalau dibawa ke ranah politik. Walaupun, sekali lagi saya tegaskan jika kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi saya tidak dapat berandai-andai. Sekarang mari kita ikuti proses hukum saja, nanti akan ketauan mana yang benar dan mana yang salah,” tuturnya. (red)