SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Gandasari Kecamatan terbilang sukses. Pasalnya, Desa Gandasari merupakan penyandang desa zona hijau dalam hal penyebaran virus corona. Sehingga, Desa Gandasari terus membahas kebeŕhasilan dalam menekan penularan virus membahayakan itu.
Sekretaris Desa Gandasari, Budi Rosadi menegaskan zona hijau untuk Desa Gandasari harus dipertahankan. Sehingga, ini jadi prestasi tersendiri bagi pemerintah Desa Gandasari.
“Perlu kami sampaikan bahwa Desa Gandasari, Banyusari dan Desa Katapang masuk dalam zona hujau. Karena hanya ada 2 orang di 2 RT se-Desa Gandasari yang terpapar. Makanya masuk zona hijau. Sedangkan untuk Desa Pangauban, Cilampeni, Sukamukti dan Sangkanhurip masuk zona merah,” kata Budi.
Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Tanjungsari Batasi TamuWabup: Pandemi Tidak Jadi Penghalang Berbagi
Dijelaskan, yang termasuk dalam zona merah masing-masing terdapat di 8 RT tersebar di 4 desa karena ada RT yang masuk zona merah. Data per RT, jumlahnya lebih dari 6 – 10 orang yang terpapar sehingga masuk ke dalam zona merah.
Sementara, Babinsa Desa Gandasari Miyarto mengakui jika sosialisasi terus dilakukan guna mensosialisasikan PPKM tersebut. Dia bersama Pemerintah Drsa siap melakukan sosialisasi setiap saat untuk menekan penyebaran virus membahayakan itu.
“Kami selaku Babinsa Desa Gandasari dan dari Polsek Katapang tiada henti-hentinya mensoslisasikan PPKM Darurat ini. Agar masyarakat mematuhi Prokes yang telah disampaikan sebelumnya. Penerapan prokes ini menjadi penting agar virus corona bisa ditekan penyebarannya. Artinya, mata rantai penularan covid-19 bisa diputus,” pungkas Miyarto. (cr2)