Pemberlakuan Ganjil Genap di Sumedang Bikin Bingung Masyarakat

Pemberlakuan Ganjil Genap di Sumedang Bikin Bingung Masyarakat
BINGUNG: Para pengguna jalan terpaksa memutarbalikan kendaraanya setelah di wilayah Kota Sumedang diberlakukan sistem ganjil genap. FOTO: KEGGA KEGGYA/SUMEKS
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Ditetapkanya aturan ganjil genap di wilayah Sumedang Kota, membuat masyarakat bingung bukan kepalang.

Seorang pengguna jalan Gina, bingung harus memilih jalan karena kendaraan roda duanya tidak bisa melintas ke arah Kota Sumedang.

“Bingung juga mau memilih jalan yang mana. Semua ditutup sulit juga untuk melintas,” ujar Gina saat berbincang dengan Sumeks. baru-baru ini.

Baca Juga:Menko Airlangga: Vaksinasi dan Kedisiplinan Masyarakat Menjadi Langkah Krusial Keluar dari PandemiKotakaler Gelar Pembagian Buku Tabungan BRI plus ATM

Dia mengaku terpaksa harus kembali ke rumah karena kendaraannya tidak bisa melintas.

“Saya mau pulang lagi buat menyimpan motor di rumah. Saya akan lanjut naik ojek online saja untuk kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada hari pertama diberlakukan sistem ganjil genap, Selasa (27/7), meninjau langsung pelaksanaan peraturan bupati terkait penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap kendaraan yang akan memasuki ruas jalan Prabu Geusan Ulun hingga jalan Mayor Abdurahman Sumedang.

“Penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap dimulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga pukul 20.00. Setelah jam tersebut, ruas jalan ditutup hingga pukul 06:00 pagi hari,” ujar Eko.

Eko menuturkan khusus angkutan umum, ojek online/konvensional, dikecualikan pada aturan tersebut. Sehingga, para supir angkutan umum dan ojek online/konvensional dapat tetap beroperasi seperti biasa.

Eko menegaskan, saat ini masih dilaksanakan PPKM level 4. Sehingga, pembatasan-pembatasan masih tetap dilakukan walaupun ada beberapa modifikasi. Seperti pelaksanaan ganjil genap yang dilaksanakan Selasa (27/7).

“Hal itu tentunya untuk mengakomodir dari pedagang kaki lima dan warung-warung kecil yang sudah mulai bisa berjualan pada siang hari, jalan-jalan bisa tetap dilalui dengan jumlah yang terbatas,” tegasnya. (kga)

0 Komentar