Endah mengatakan, agar tidak merubah pelaksanaan pada tanggal 8 September. Ia mengharapkan Kabupaten Sumedang bisa berada di level 2 sebelum tanggal 20 Agustus karena tanggal 24 Agustus sudah masuk di tahapan penetapan DPT dan percetakan surat suara.
“Kalau misalnya PPKM diperpanjang dan Sumedang masih berada di posisi level tiga, setelah tanggal 24 Agustus akan merubah hari H tanggal 8 September. Jadi kita akan menunggu pelaksanaan seleksi Kabupaten Sumedang masuk di level dua,” kata Endah.
Dikatakan Endah, pelaksanaan seleksi kali ini berbeda dengan sebelumnya dimana pelaksanaannya terpusat di satu tempat. Untuk sekarang ini, mengingat situasi kondisi harus memprioritaskan protokol kesehatan ada beberapa yang dilaksanakan di desa, kecamatan dan lembaga dan akademisi.
Baca Juga:Ayi Subhan: Selama PPKMD Diberlakukan, Kami telah Sumbangkan Rp 1 Milyar untuk Membantu WargaPemilik Lahan: Rumah Dibongkar Tanah Dirusak, Tetapi Pembayarannya Belum
“Pelaksanaan tahapan seleksi nanti, di dalam ruangan tidak boleh lebih dari tujuh orang sehingga dibagi-bagi, baik itu dilaksanakan oleh Unsap, pihak desa maupun kecamatan,” pungkasnya. (nur/rls)