Kejadian Tersebut Sudah Ditangani Polisi
SUMEDANGEKSPRES.COM, KOTA – Petugas Lapas Kelas II B Sumedang menemukan obat – obatan keras yang terbungkus rapih di sekitar lapas. Diduga kuat obat tersebut masuk kedalam golongan G (Gevaarlijk) yang memiliki arti berbahaya. Sontak penemuan tersebut membuat geger petugas pada Senin (9/8).
Kepala Lapas Sumedang, Imam Sapto Riadi mengatakan salah seorang petugas lapas, menemukan obat-obatan terlarang tersebut pada saat berjaga di area atas lapas Sumedang.
Lebih lanjut Ia juga menuturkan perihal kronologi singkat penemuan menggegerkan tersebut.
Baca Juga:Cari Perhatian, Seorang Warga Nekat Ceburkan Diri ke SumurKarang Taruna Desa Sidangpangkuon Gandeng PMI Untuk Donor Darah
“Saat pa Aep mau bertugas di Pos atas tiba-tiba menemukan barang mencurigakan di bungkus pelastik hitam, setelah di periksa ternyata obat-obatan keras golongan G,” katanya.
Mendapati hal tersebut Ia langsung berkoordinasi dengan petugas lain guna melaporkan temuan ini kepada Polres dan BNNK Sumedang untuk ditindaklanjuti.
“Kita lansung koordinasi untuk segera menindak lanjuti kejadian tersebut, agar pelakunya bisa segera tertangkap,” tambahnya.
Imam juga mengatakan sejumlah barang bukti yang di temukan tersebut adalah Tramadol, Eksimer serta Alfazolam.
“Tramadol ada 145 butir, eksimer 853 butir dan alfazolam 2 butir jumlah total barang yang di temukan 1000 obat golongan G,”ungakpnya.
Sementara itu, sampai saat ini masih belum diketahui pasti darimana asalnya dan untuk siapa barang terlarang tersebut.
“Pelaku belum di ketahui, kita akan berusaha menggali informasi untuk menangkapnya,” ucapanya.
Baca Juga:Menko Airlangga: Inisiasi Masyarakat Membuat Sentra Vaksinasi sebagai Social Responsibility dan Dukungan Bagi PemerintahNakes di RSUD Sumedang Mendapatkan Bantuan
Lapas Sumedang juga menegaskan, di area lapas belum pernah terjadi kejadian seperti itu, serta melarang keras peredaran Narkotika.
“Kita juga melarang keras peredaran Narkotika di dalam sel, kita akan perang terhadap narkoba,” pungkasnya. (rif)