“Apalagi di masa pandemi ini, masyarakat membutuhkan Pemkab yang lincah dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Tentunya kami menyiapkan data untuk pemeriksaan dan saya juga mohon arahan serta bimbingan untuk perbaikan kedepannya,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Sumedang memiliki aplikasi Sistem Informasi Cetak (Si Ice) Mandiri yang dilengkapi dengan kemampuan memudahkan pelayanan, baik dari sisi pemohon (masyarakat) maupun dari sisi petugas (DPMPTSP).
“Kami juga memiliki Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masalah perizinan. Pemeriksaan ini merupakan ikhtiar dalam memperbaiki pelayanan perizinan di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (red/rls)