“Konsolidasi demokrasi kita harus kita tingkatkan kualitasnya. Kita telah diakui dunia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia yang
menerapkan demokrasi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi telah memiliki kompatibilitasnya sebagaimana praktik demokrasi di Indonesia,” ujar Airlangga.
Terkait optimismenya dalam mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia, diakui Airlangga, harus dilakukan restarting dan rebooting tentang skenario mewujudkan visi 2045 tersebut, akibat munculnya Pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di semua negara.
“Hampir dua tahun, dunia dilanda pandemi Covid-19, termasuk di Indonesia negara yang kita cintai ini. Berbagai upaya dan kerja keras telah
dilakukan Pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk menekan penularan covid-19 disertai dengan langkah-langkah untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi dari yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19. Tidak ada negara yang memiliki pengalaman dalam pengendalian Covid-19 ini. Apalagi saat ini
muncul berbagai varian baru Covid-19 yang penularannya sangat cepat,” tutur Airlangga.
Baca Juga:Bupati: Bumi Simpati Merupakan Bantuan untuk Masyarakat Sumedang yang Belum Mempunyai RumahDewan: Sumedang Zona Oranye Tapi Masih Belum Aman
Untuk itu, kata Menko Bidang Perekonomian RI ini, berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah untuk menahan laju persebaran Covid-19 dan dampak sosial yang diakibatkannya.
“Program vaksinasi nasional terus digenjot pemerintah hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Penanganan kesehatan, penyediaan obat-obatan, fasilitas kesehatan dan perhatian terhadap para tenaga kesehatan terus diberikan,” beber Airlangga.
Selain itu, kata Airlangga, kebijakan bantuan
sosial dikeluarkan pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar agar
masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
“Pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menahan laju pelambatan ekonomi dengan berbagai stimulasi dan insentif bagi pekerja dan dunia usaha agar tetap bergairah,” ujarnya.
Dan, untuk menahan laju penyebaran covid 19, Pemerintah mengambil tindakan non-medis, yaitu memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia dengan kasus tinggi sejak 5 Juli sampai dengan 22 Juli dan diperpanjang 2 kali hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Di samping itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan melakukan intensifikasi vaksinasi secara luas, meningkat dari rata-rata 1 juta pada bulan Juli menjadi rata-rata 2,5 juta per-hari pada bulan Agustus dan September 2021. “Sehingga
kita sudah akan dapat menyuntikkan sekitar 220 juta dosis vaksin sampai dengan September 2021,” tutur dia.