SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumedang sudah kepada penetapan calon kepala desa.
Dan saat ini, sejumlah calon kepala desa tengah menunggu tahapan selanjutnya, yakni penerapan nomor urut calon.
Setelah tahapan demi tahapan terbilang molor akibat pandemi Covid-19, Sejumlah calon kepala desa khawatir akan terjadi hal yang sama untuk penetapan nomor urut.
Baca Juga:Ini Alasan Perbedaan Harga Gas Elpiji 3 Kg di Tingkat PengecerOnline Marketing, Solusi Hidupkan Operasional Dealer
“Penentuan calon sudah ditetapkan. Seharusnya tanggal 9 Juli itu sudah ditetapkan, kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 13 Agustus. Sekarang calon yang sudah ditetapkan sedang menunggu jadwal pengundian no urut, proses kampanye dan hari H nanti tanggal 27 Oktober,” ujar Calon Kepala Desa Suriamukti, Kecamatan Surian, Usep Wijaya, Rabu (25/8).
Tak hanya itu, Usep juga menerangkan bahwa saat ini para calon tengah menunggu tahapan lainnya. Mulai dari fasilitas, tempat, waktu dan alat peraga kampanye untuk disiapkan oleh panitia.
“Kita hanya bisa menunggu dan bergerak sesuai arahan panitia,” sebutnya.
Sementara itu, Usep beserta calon kepala desa lainnya berharap agar pandemi segera berlalu. Sehingga tahapan pemilihan tidak terganggu dan bisa segera dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Saya berharap semoga Covid tidak lagi naik dan mulai mereda agar jadwal tahapan tidak diundur lagi dan bisa sesuai jadwal,” tuturnya. (Mg1)