SUMEDANGEKSPRES.COM, KOTA – Dengan akan digulirkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Sumedang, Dinas Pendidikan membuat strategi untuk ujicoba PTM pada Senin (30/8) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sumedang Agus Wahidin. menjelaskan pihaknya telah melaksanakan rapat dan koordinasi bersama Forkopimda untuk menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri no 35 tahun 2021 yang menyatakan kabupaten atau kota yang sudah berada di zona ringan sudah bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka dan atau Tatap Muka Jarak Jauh
“Kami sudah membuat sekenario PTM Terbatas dan Bertahap. Ini tidak hanya kewenangan Disdik Kabupaten Sumedang, kami juga telah berkoordinasi dengan sekolah yang di bawah Kementrian Agama dan sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” jelas Agus seusai rapat internal Dinas Pendidikan Sumedang, Kamis (26/8).
Baca Juga:Sumedang Menjadi Tuan Rumah Festival Adat Kerajaan NusantaraPelayanan Jantung di RSUD Sumedang
Agus menjelaskan untuk pendidikan TK, Kober dan sederajat itu diatur dengan 25% hingga 50%, tergantung jumlah siswa yang bersekolah di TK atau Kober sederajat.
“Untuk SD, MI sederajat juga diatur. Minggu pertama kelas 1 dan 2, minggu kedua kelas 3 dan 4 , minggu ketiga kelas 5 dan 6 untuk minggu keempat belajar dengan daring,” katanya.
Tak hanya TK dan SD sederajat saja, lanjut dia, namun untuk tingkatan SMP dan SMA juga diatur agar tidak ada pembludakan di angkutan umum dan kendaraan roda 2 di jalan.
Sementara itu, untuk SMP minggu pertama kelas 7, minggu kedua kelas 8 dan minggu ketiga daring dan minggu keempat kelas 9.
Dijelaskan, untuk SMK Dan SMA sederajat, minggu pertama Kelas 10, minggu kedua daring, minggu ketiga kelas 11 dan minggu keempat kelas 12.
“Prokes akan dipantau secara ketat oleh penyelenggara pendidikan. Nanti Senin akan dilaksanakan oleh sekolah yang sudah siap mulai dari prokes dan semuanya,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk tingkat sekolah dasar telah ada 5 SD per kecamatan yang telah siap melaksanakan PTM.
Baca Juga:Siswa SMK Inovasi Mandiri 75 Persen Sudah VaksinMenko Airlangga Apresiasi Langsung Semangat Penerima Kartu Prakerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah
“130 sekola dasar sudah menyatakan siap. Untuk SMP ada sebanyak 22 SMP. Sedangkan, SMA kewenangannya ada di provinsi,” kata Agus.
Dia juga menjelaskan untuk jam pelajar diatur maksimal 4 jam pelajaran per hari. Serta, kesiapan tenaga pendidik diatur oleh kepala sekolah.