SUMEDANGEKSPRES.COM, Cisitu – Meski sudah melakukan aksi massa ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang, belum ada titik temu terkait percepatan penyelesaian dampak sosial akibat penggenangan Waduk Jatigede. Lambatnya penanganan proses sidang menjadi pemicu keterlambatan penyelesaian permasalahan hak masyarakat.
Ketua Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Waduk Jatigede, Aden Tarsiman menyayangkan belum adanya respon yang maksimal dari pihak terkait. Padahal, persoalan warga atas haknya itu harus segera diselesaikan.
“Berbagai persoalan, mulai dari kompensasi yang belum dibayarkan sampai proses pembebasan tanah yang masih ada terlewat, itu masih kita perjuangkan,” kata dia.
Baca Juga:Warga Tak Berkenan Pengelola Burnong, Pemdes Desak MusyawarahBayi 13 Bulan Selamat dari Kecelakaan
Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah agar lebih serius menangani persoalan yang masih semrawut terkait mega proyek Waduk Jatigede tersebut.
“Kalau pemerintah tidak ada keseriusan dalam penyelesaiannya, apa yang mejadi hak warga tidak akan pernah terealisasikan,” katanya.
Aden menerangkan, pada saat kondisinya masih saja tidak ada respon percepatan penanganannya dari pihak terkait, pihaknya akan kembali gelar aksi masa ke pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Mungkin kita harus aksi masa ke pemkab, kalau masih saja tidak ada upaya penyelesaian kita akan melangkahi pemkab Kita akan langsung ke pusat,” ucapnya. (eri)