SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Kasie Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Sumedang, Wawan Hudan, menjelaskan, BT-PKLW adalah program Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian bersama TNI-POLRI.
“Program itu dijalankan melalui TNI-POLRI, bukan Diskoperindag. Jadi kami sendiri tidak mengetahui sistematika dan mekanismenya seperti apa,” ujarnya kepada Sumeks, Jumat (10/9).
Baca Juga:Gebyar Vaksin, Polres Sumedang Naikan Target Menjadi 1000 Dosis Tiap Harinya151 TAHUN KABUPATEN SUKABUMI Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Inovasi dan Kolaborasi
Akibat minimnya sosialisasi terkait program tersebut, lanjut Wawan, pihaknya kerap didatangi oleh sebagian UMKM dan Pemilik warung guna menanyakan BT-PKLW.
“Tadi pagi saja sudah beberapa orang yang menemui saya untuk menanyakan program tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Wawan juga menambahkan, dirinya pernah dimintai bantuan pihak kepolisian untuk mendata UMKM. Akan tetapi, pihaknya tidak terlibat secara mendalam dalam program tersebut.
“Waktu itu polres pernah meminta bantuan ke saya untuk mendata UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Tapi waktu itu saya arahkan ke mantri pasar,” tuturnya. (Mg1)