SUMEKS, Kota – DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, hingga saat ini belum melaksanakan musda ulang.
Setelah sebelumnya, Musda ke X Partai Golkar yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu di Kota Bandung dianggap tidak sah oleh Mahkamah Partai.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Sumedang, Toto Sugiarto, mengatakan, yang menjadi kendala belum dilaksanakannya musda ulang adalah belum adanya izin dari DPD Golkar Jawa Barat.
Baca Juga:Masalah Pilpres, PKB Sumedang Tunggu Arahan dari Jawa BaratDataran Tinggi Wado Potensial Jadi Sentra Komoditas Kopi
“Hanya tinggal menunggu waktu saja. Saat ini kita belum memiliki izin dari Golkar Jawa Barat untuk melaksanakan kembali proses musda,” ujarnya kepada Sumeks, Rabu (15/9).
Toto juga menjelaskan, keputusan Mahkamah Partai mau tidak mau harus dilaksanakan karena sifatnya final dan mengikat bagi institusi Partai di semua tingkatan. Sehingga, dirinya berpendapat jika Musda Golkar Sumedang harus segera dilaksanakan.
Sementara itu, lanjut Toto, pihaknya berharap agar musda ulang dapat segera terlaksana, karena kalau tidak maka Partai Golkar Sumedang yang dirugikan.
“Dengan demikian maka pada saat verifikasi partai oleh KPU nanti, Golkar Sumedang sudah memenuhi syarat menjadi Peserta Pemilu sesuai tuntunan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (Mg1)