Butuh Solusi Untuk Alih Ptofesi
SUMEKS, Darmaraja – Petani ikan di Waduk Jatigede meminta pemerintah daerah Kabupaten Sumedang bijak dalam mengambil tindakan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA).
Upaya pemerintah untuk menertibkan KJA di Waduk Jatigede saat ini sudah mulai dilakukan kembali. Sedikitnya ada lima unit KJA yang dibongkar pada hari Selasa (14/9). Hal itu cukup mengusik ketenangan warga yang menjadi pelaku tani ikan di hamparan waduk.
Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) Jajang menyebutkan, pihaknya tidak keberatan saat pemerintah mengambil tindakan untuk eksekusi KJA di waduk, hanya saja perlu ada kajian, KJA punya siapa yang harus ditertibkan terlebih dahulu.
Baca Juga:KJA Jatigede Kembali DiraziaPilkades Sumedang Resmi Diundur
“Kami sampai saat ini masih berharap ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani ikan lokal yang jelas-jelas sebagai korban dan terdampak dari penggenangan waduk tersebut,” katanya kepada Sumeks, Rabu (15/9).
Apalagi, kondisi perekonomian masyarakat saat ini tengah terpuruk akibat pandemi covid 19. Warga yang berkiprah di waduk menjadi petani ikan, merupakan satu-satunya mata pencaharian yang masih bisa menopang kebutuhan hidup para petani.
“Yang jadi persoalan kita hanya mengandalkan penghasilan dari budidaya ikan ini,” kata dia.
Sementara itu, warga menilai pemerintah belum memberikan solusi untuk alih propesi yang bisa memberikan pekerjaan dan penghasilan yang layak.
“Kalau pemerintah belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk penghasilan, saya berharap Pemkab Sumedang tidak menertibkan KJA milik warga setempat,” kata dia. (eri)