“Partai-partai itu tak lolos, karena dokumen persyaratan yang diajukan ke KPU RI tak lengkap. Partai-partai tersebut juga tak memenuhi syarat minimal kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya (Mg1)
Partai Baru Harus Kerja Untuk Lolos Verifikasi KPU

