SUMEKS, Jatinangor – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mendatangi lokasi kericuhan di area proyek Tol Cisumdawu di Blok Kopeng, Jatinangor, kemarin.
Sehari sebelumnya, sempat terjadi adu mulut yang berlanjut ke penghentian alat berat oleh warga yang mengaku ahli waris.
Kapolres menjelaskan, kedatangannya bersama bersama Dandim 0610 Sumedang Letkol Zaenal Mustofa, kali ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga:Jalan Menuju Lokasi Wisata Rawan LongsorKapolres Kirim Kue HUT untuk TNI
“Pada dasarnya, Polres Sumedang melakukan pelayanan kepada masyarakat khususnya dari pihak pengembang Tol Cisumdawu,” kata Kapolres kepada wartawan.
Pihaknya bersama TNI, melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pengembang Tol Cisumdawu, yang merupakan pemegang hak milik tanah yang sampai saat ini belum dibatalkan oleh pengadilan. “Namun kemarin terganggu pengerjaannya,” tutur Kapolres.
Pihak kepolisian tidak akan membiarkan aksi premanisme yang akan mengganggu proses jalannya proyek Tol Cisumdawu yang merupakan proyek strategis nasional.
“Apabila ada gugatan di pengadilan, silakan prosesnya berjalan, adapun yang status quo adalah hak kepemilikan dari sertifikat tersebut, bukan lahannya sehingga proyek ini harus tetap berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek strategis nasional Tol Cisumdawu untuk kepentingan masyarakat Sumedang.
Dalam pengamanan tersebut, sedikitnya 20 personel Polres Sumedang ditambah sejumlah personil TNI diterjunkan ke lokasi proyek, hingga situasi kembali kondusif.
“Kemarin sempat ada kendala pengerjaan pembangunan jalan tol, dengan adanya penolakan dari pembangunan jalan tol. Tetapi sudah kami mediasi dengan pihak tol dan masyarakat agar pembangunannya tetap berjalan jangan sampai berhenti karena ini proyek nasional,” katanya. (red)