Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Alami Insiden pada PON XX, Atlet Gantole dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
(Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

Perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki peran penting dalam mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa menyebabkan dirinya dan keluarga terdampak risiko ekonomi dan menyeret mereka lebih jauh dari kesejahteraan.

Untuk gelaran PON XX Papua ini, sebanyak 7.202 Atlet dan 3.651 Official serta 2.509 Official Kontingen yang terlibat dari 34 Provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Secara otomatis seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.

Baca Juga:PON XX Papua 2021 Jabar Pemuncak Klasemen Sementara Perolehan MedaliPanitia Pilkades Berlakukan Aturan Penomoran

BPJAMSOSTEK menyampaikan apresiasi bagi PB PON XX Papua dan pemerintah dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para atlet agar memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi atlet dan keluarganya.

Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia dapat segera terwujud dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dapat segera tercapai.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Caang Sumedang Dessy Sriningsih menambahkan, “hal ini menjadi bukti bahwa BPJAMSOSTEK juga hadir dalam memberikan perlindungan bagi atlet, dan dengan hal ini kami mengharapkan kesadaran bagi seluruh pemberi kerja dan pekerja, baik formal maupun informal akan pentingnya jaminan Sosial Ketenagajerjaan”. tuturnya. (rls)

0 Komentar