Panitia Pilkades Berlakukan Aturan Penomoran

Panitia Pilkades Berlakukan Aturan Penomoran
(Foto: Net/Illustrasi)
0 Komentar

SUMEKS, Cimanggung – PLT Kepala Desa Sawahdadap Neng Zaskia SPd mengatakan penomoran calon kades diselenggarakan pada tanggal 11 Oktober 2021. Di Sawahdadap sendiri terdapat lima calon Kepala Desa yang nantinya akan mendapatkan nomor urut.

Penomoran sendiri, kata Neng, dilaksanakan dua termin. Pertama dilakukan pengundian untuk mengambil nomor antrian dan yang kedua pengambilan nomor urut.

“Usai melaksanakan pengambilan nomor urut dilanjut dengan deklarasi damai semua calkades yang telah memiliki nomor urut,” tuturnya.

Baca Juga:Sinyal Sulit, Siswa Terpaksa Naik Atap MCKPekan Depan, 70 Persen Vaksinasi Pamulihan Tercapai

Pada saat pengundian nomor urut ada ketentuan yang diberlakukan panitia Pilkades. Yakni calon kades saat mengikuti pengundian penomoran hanya di wajibkan membawa dua pendukung/pendamping saja tidak boleh lebih.

“Ini bertujuan untuk menghindari kerumunan karena saat ini masih masa PPKM walaupun sudah turun level 3,” qjelasnya.

Pihaknya berharap pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan pada 27 Oktober 2021 mendatang berjalan aman, damai dan lancar. Sehingga, terpilih pemimpin yang diinginkan masyarakat.

“Kami berharap Pilkades berjalan dengan lancar tenggang rasa dan tidak terjadi hal hal yang kita tidak inginkan,” ujar Neng.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat menjadikan momentum Pilkades yang diselenggarakan di Desa Sawahdadap untuk memilih pemimpin terbaik.

Ditegaskan, Calkades dan pendukungnya diingatkan harus memiliki jiwa siap menang dan kalah.

“Berbeda pendapat dalam memilih pemimpin itu adalah lumrah terjadi. Rasa kekeluargaan silaturahmi itu di atas segala-galanya,” pungkasnya.

Baca Juga:Apdesi Cimalaka Sesalkan Tanggapi Keterlambatan SiltapProgram Vaksinasi Talun capai 80 Persen

Para calon Kepala Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung ada lima yakni Dede Mulyana, Asep Rahmat, Suganda, Jajang Koko dan Septian Maulana. (kos)

0 Komentar