Pemdes Jatihurip Fokus Usulan Warga untuk RKPDes 2027

Pemdes Jatihurip
Pemdes Jatihurip menyusun RKPDes 2027 dengan mengakomodasi usulan warga melalui RT dan RW. Program akan dipilih berdasarkan skala prioritas dan anggaran
0 Komentar

JATIHURIP – Pemerintah Desa Jatihurip mulai menyusun arah pembangunan untuk 2027 dengan menampung berbagai usulan masyarakat. Aspirasi warga yang disampaikan melalui RT dan RW menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Penyusunan RKPDes 2027 tersebut dibahas dalam Musyawarah Desa yang digelar Pemerintah Desa Jatihurip pada Sabtu (19/9). Kegiatan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BPM, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pihak kecamatan, pendamping desa serta perangkat Desa Jatihurip.

Sekretaris Desa Jatihurip Beni Rahmat Sopian mengatakan, penyusunan RKPDes tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Berbagai usulan masyarakat dari tingkat RT dan RW kemudian dihimpun dan diteruskan melalui BPD berdasarkan wilayah masing-masing.

Baca Juga:Perlinsos Tanjungkerta Sumedang Baru 57,21 Persen, Perekaman Data DikebutHarga Cabai Rawit Merah di Tanjungsari Tembus Rp85 Ribu, Naik hingga Rp25 Ribu

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes. Namun, penetapannya tetap akan dipertimbangkan kembali berdasarkan skala prioritas yang ada,” ujar Beni baru-baru ini.

Usulan Warga Disesuaikan Skala Prioritas

Menurut Beni, banyaknya aspirasi masyarakat tidak serta-merta membuat seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.

Pemdes Jatihurip harus menyesuaikan usulan tersebut dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

Terlebih, besaran dan arah anggaran yang akan diterima Desa Jatihurip pada 2027 belum sepenuhnya final. Pemerintah desa masih menunggu regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Hasil RKPDes ini nantinya akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan regulasi baru yang berlaku,” katanya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus menyusun prioritas secara hati-hati agar program yang masuk dalam RKPDes benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus memungkinkan untuk dilaksanakan.

Tidak Semua Usulan Bisa Direalisasikan

Beni mengakui, usulan masyarakat yang masuk dalam musyawarah desa cukup beragam. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan setiap tahun.

Baca Juga:Bukan Nama Biasa, Ini Cerita di Balik Samalengoh Camp Gunturmekar SumedangTak Punya Smartphone, Warga Sumedang Tetap Bisa Daftar Bansos

Ia berharap kebijakan anggaran pada 2027 nantinya dapat memberikan ruang lebih besar untuk mengakomodasi usulan masyarakat yang disampaikan melalui RT dan RW.

“Harapannya ada kebijakan baru yang bisa meng-cover usulan-usulan masyarakat melalui RT dan RW. Kemarin hasil musdes memang ada banyak usulan, tetapi dari tahun ke tahun jarang semuanya bisa terealisasi,” ungkapnya.

0 Komentar