Keterbatasan perangkat tidak harus menjadi penghalang bagi warga Kabupaten Sumedang yang ingin mengakses layanan pendaftaran bantuan sosial melalui Perlinsos Digital 2026.
Masyarakat memang dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan smartphone. Namun, bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital, tersedia Agen Perlinsos di desa atau kelurahan.
Keberadaan Agen Perlinsos menjadi salah satu alternatif dalam penerapan sistem perlindungan sosial berbasis digital. Masyarakat tidak sepenuhnya dituntut mengurus proses pendaftaran secara mandiri.
Baca Juga:Harga Tiket Samalengoh Camp Gunturmekar SumedangSamalengoh Camp Gunturmekar, Camping di Alam yang Ingin Hidupkan Ekonomi Warga
Apa yang Perlu Disiapkan?
Bagi warga yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri, smartphone menjadi perangkat utama untuk mengakses layanan. Selain itu, masyarakat perlu memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah aktif.
Data kependudukan menjadi bagian dari proses verifikasi ketika masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
Sementara bagi warga yang mengalami kendala perangkat maupun akses digital, pendaftaran dapat dilakukan dengan bantuan Agen Perlinsos yang tersedia di wilayah desa atau kelurahan.
Bisa Cek Kelayakan dan Sanggah Data
Perlinsos Digital tidak hanya digunakan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan kelayakan serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengikuti uji coba sistem tersebut karena dinilai memiliki pengalaman dalam penerapan digitalisasi pemerintahan melalui SPBE.
